Ngawu (Harta Kekayaan)

Desember 10, 2015 0 Comments A+ a-



Kehidupan sosial masyarakat selalu ada ukuran yang membandingkan antara seseorang dengan yang lainnya atau antara keluarga yang satu dengan yang lainnya. Entah sebagai alasan apa, hal ini juga berlaku di masyarakat Rajawawo. Suatu kelompok masyarakat yang mendiami wilayah pegunungan kabupaten Ende bagian barat di daerah Flores bagian tengah. Secara administratif adat Rajawawo juga dikenal sebagai Tana Rhorho (zozo) yang menyebar dari Nangge re’e (Nangaba) sampai Paroze’e (Nangaroro).

Salah satu ukuran yang paling jelas berlaku dan menjadi bahan cerita di masyarakat ialah menyangkut tingkat keberadaan atau kekayaan (Ngawu). Ngawu menjadi salah satu poin penting yang menentukan status sosial masyarakat. Secara umum ngawu dilihat dari tiga aspek yang berlaku dalam urusan adat.

(1)   Gading (toko).
Gading adalah benda paling pretisius dalam ukuran adat. Berdasarkan ukuran panjangnya, gading memiliki beberapa nama. Toko, sue, minu ae, wesa secara umum gading juga bisa juga dikenal dengan nama lain nopo kaju.
Menurut sejarah yang beredar gading gajah tersebut sebenarnya bukan berasal dari flores karena berdasarkan peta persebaran flora dan fauna di Indonesia, Wallace membaginya menjadi tiga wilayah. Wilayah barat, tengah dan timur Dengan binatang dan tumbuhan masing-masing. Flores yang termasuk wilayah tengah yang jelas tak memiliki gajah, sebab gajah hanya berada di wilayah barat. Namun, ada beberapa tulisan yang menyatakan bahwa ditemukan fosil gajah purba.
Di lihat dari perkembangan peradaban yang dipengaruhi oleh pendudukan bangsa asing, disinyalir bahwa gading sesungguhnya berasal dari Tanjung Harapan, Afrika. Gading tersebut banyak diambil dan dibawa oleh bangsa portugis dalam pelayaran mereka. Ketika sampai di Flores, mereka mendiami ujung timur flores yakni daerah flores timur, solor dan adonara. Di tengah flores mereka mendiami pulau ende dan kemudian masuk ke flores melalui numba dan mempengaruhi daerah pegungunangan sekitar 5 km numba yakni rajawawo.
Diyakini bahwa gadin yang dibawa bertujuan untuk dibuatkan benteng karena kuat dan tahan terhadap cuaca. Setelah berakhirnya penjajahan portugis, gading itu dilihat sebagai benda yang bernilai tinggi, maka jadilah mahar untuk wilayah rajawawo.

(2)   Emas (wéa)
Emas dan perhiasan dari berbagai bahan tembaga, perak, perunggu maupun emas juga memiliki nilai ekonomis dan prestise di kalangan masyarakat rajawawo. Orang yang memakai berbagai perhiasan dinilai memiliki kekayaan dan berpengaruh terhadap status sosial si pemakai tersebut.
Ada berbagai perhiasan yang biasanya dipakai oleh perempuan juga laki-laki. Ada ozo penu (Kalung) yang dipakaikan di leher. Ngguru dan geza yang masing-masing dipakaikan di jari dan pergelangan tangan. Keriu (anting-anting) yang dipakaikan di telinga. Dan juga berbagai perhiasaan dari bebatuan yakni mbutu (manik-manik) yang dibuat dan dipakaikan untuk perhiasan gelang maupun kalung.

(3)   Ternak (éko).
Ternak yang ditemukan di wilayah rajawawo berupa ternak kecil dan ternak besar. Ada ayam, babi, anjing, kambing, sapi, kerbau, dan kuda. Biasanya yang memiliki nilai lebih besar adalah babi, kuda, sapi dan kerbau. Keempat jenis ternak ini biasanya dipakai untuk urusan adat. Sebagai belis (mahar). 
Memiliki ternak yang banyak memberi nilai tersendiri bagi pemiliknya. Pada zaman dahulu, orang biasanya membiarkan saja ternaknya di padang dan dikontrol sesekali. Namun, saat ini seiring dengan pengetahuan pertannian modern yang bertambah orang memprioritaskan pada pertanian dengan tanaman komoditi seperti kelapa, kakao dan kemiri. Ternak-ternak tadi dinilai sebagai hama maka mesti diikat agar tak mengganggu perkebunan rakyat.

Inilah tiga hal yang dilihat sebagai bentuk kekayaan bagi masyarakat rajawawo. Memiliki ketiganya tersebut akan berpengaruh terhadap status sosial.

Tulisan Terbaru

Sera Diri – Salah satu Tahap Perkawinan Tana Zozo.

Ilustrasi dari internet   “saya cintau dengan kau e…” “hmmm… gombal” “Tidak e. Serius” “kalo serius buktinya mana?” “bukti apa? Be...