Adat Pembelisan dalam Budaya Masyarakat Rajawawo

September 08, 2015 0 Comments A+ a-



Rajawawo adalah nama yang melingkupi atau mewakili beberapa kampung di atas pegunungan. Secara administratif wilayah rajawawo merupakan bagian dari kecamatan nangapanda, kabupaten ende. Sebagai sebuah kumpulan masyarakat, tentunya rajawawo juga memiliki peradaban yang salah satunya diwakilkan oleh adat istiadat. Berdasarkan asal muasal atau legenda yang diceritakan ( tana eku meju, watu nggu ngge) masyarakat rajawawo juga di kenal dengan nama  ata zozo sehingga rajawawo dengan sendiri di sebut tana zozo. Adat masyarakat Rajawawo sebagai bagian dari sistem adat Tanah Zozo. Sistem adat Tanah Zozo menyebar dari Nangge re’e (Nangaba) sampai Paroze’e (Nangaroro). Sistem adat Tanah Zozo lebih menitikberatkan pada adat patriarkat, hanya ada perbedaan dalam bahasa dan bentuk pengungkapan barang (belis).
Ada tiga bagian penting dalam adat tana zozo, disamping seremonial adat dan praktek adat lainnya yang dinilai lebih sederhana. Untuk tujuan ini maka mari kita menyoroti aspek kecil praktis adat Tanah Zozo yaitu menyangkut praktek pembelisan dalam realitas perkawinan, pengerjaan rumah dan kematian.

Adat Pembelisan dalam Budaya Masyarakat Rajawawo
              Masyarakat Rajawawo hidup dalam suatu persekutuan adat yang sama yaitu Tanah Zozo. Tanah Zozo memiliki norma adat yang mengatur  pola relasi kekerabatan yang bersifat patriarkat. Pola kekerabatan sosial ini terjalin dalam tiga moment penting kehidupan yaitu: Perkawinan (Wai-Zaki), Pengerjaan rumah (Kema Sao) dan kematian (Mata).
Pola kekerabatan masyarakat Rajawawo dalam penghayatannya, salah satunya nampak dalam sistem perkawinanan. Dua sistem perkawinan yang hidup dan dipraktekan oleh masyarakat Rajawawo yaitu “Ana Dhei dhato” (anak pilih sendiri) atau “nai lapu ja” (laki-laki serah diri) dan “Ana aze” (melalui proses peminangan).

Perkawinan  “Ana dhei dhato” atau “Nai lapu ja”
Perkawinan ini terjadi karena si pemuda sendiri menyerahkan diri atas kemauan dan keputusannya sendiri. Secara etimologis bisa di jelaskan sebagai berikut: Ana: anak. Dhei : suka, senang. Dhato: sendiri. Ana dhei dhato berarti si pemuda sendiri yang memilih gadis pujaannya. Nai: masuk. Lapu: lampu, pelita. Ja: terang. Nai lapu Ja adalah si pemuda masuk ke dalam rumah si gadis yang menjadi pilihannya saat lampu terang. Dengan demikian orangtua si gadis dan anggota keluarga lain mengetahui saat kedatangannya. Si pemuda  berani berinisiatif untuk datang menghadap orangtua si gadis secara terang-terangan. Perkawinan ini terjadi karena sudah ada kesepakatan antara pemuda dengan si gadis. Keduanya suka-sama suka (dhei dhato).
Ada juga sistem perkawinan “dhei dhato” yang agak berlawanan dengan sistem di atas yaitu: “tiki zeke, dheo dazo”. Tiki: panjat. Dheo: pegang. Zeke : tiang rumah. Dazo: bamboo atau kayu untuk alas pelupuh dalam rumah adat. Tiki zeke dheo dazo artinya si pemuda tanpa diketahui orangtuanya datang ke rumah si gadis secara diam-diam di malam hari. Perkawinan tipe ini sudah hilang dan tak pernah terjadi lagi.

Proses perkawinan dan tahap pembelisan “ana dhei dhato”
Tei nia mbeo ngara
Tei: lihat. Nia: muka. Mbeo: Tahu/kenal. Ngara: nama. Makna lugas menurut etimologisnya yaitu “lihat muka dan mengenal nama”. Tahap ini adalah tahap perkenalan si pemuda kepada gadis dan orangtuanya. Si gadis memperkenalkan diri kepada pemuda dan orangtuanya.
Perkenanalan awal ini  dari  pihak laki-laki memberi barang belis kepada pihak perempuan berupa gading besar (sue/wesa/toko) dan binatang besar seperti kerbau (eko). Pihak perempuan membalas pemberian dari pihak laki-laki berupa beras satu karung (are guni), babi empat pikul (wawi bhei wutu) dan kain adat/sarung  (zuka-zawo sa kadho). Ungkapan adat yang menyertai tahap perkenalan awal ini adalah “mai si ine, sea si baba” artinya mai: mari. Ine: mama. Sea: datang. Baba: bapak. Datang sudah bapa dan mama pihak laki-laki.

Weta mai, eja sea.
Weta: saudari. Mai: datang. Eja: Ipar laki-laki. Se’a: datang. Weta mai, eja se’a artinya seluruh keluarga besar pihak laki-laki (weta-ane) datang ke rumah keluarga perempuan (kae-embu) untuk bertemu muka dan bertatap wajah. Perkenalan mulai lebih luas dari segi subyek yang terlibat dari keluarga dua pihak dalam urusan pernikahan ini. Pada tahap ini ada pertukaran barang belis. Dari pihak laki-laki memberi gading (toko) dan  kerbau/hewan besar (eko). Pihak perempuan membalasnya dengan pemberian juga berupa kain adat perempuan (zawo) dan kain adat laki-laki (zuka) jumlahnya satu nyiru (sa kadho)  serta tikar-bantal (tee-zani).

Mbeo sao, nggesu tenda
Mbeo: tahu/kenal. Sa’o :rumah tinggal. Nggesu : tahu. Tenda: balai depan sebuah rumah. Mbeo sa’o, nggesu tenda berarti keluarga pihak laki-laki (weta-ane) mulai mengenal rumah keluarga pihak perempuan (kae-embu). Pihak laki-laki pada saat ini memberikan barang belis dalam bentuk gading satu batang (sa toko) dan emas empat biji (wea sa ziwu).

Kiri pipi, mbinge inga
Kiri: dengar. Pipi: pipi. Mbinge: dengar. Inga: telinga. Makna lugasnya yaitu “dengar  dengan pipi dan telinga”. Pihak yang berhak untuk mendengarkan ini adalah om dari si gadis (puu-kamu). Puu: pangkal/pokok. Kamu: akar. Pihak dari mana anak gadis itu berasal. Saat ini om dari perempuan datang juga untuk turut mendengarkan dan menyaksikan dari dekat proses adat perkawinan anak gadis dari saudarinya (ane). Pihak laki-laki saat ini wajib menyerahkan barang belis untuk puu-kamu (om dari si gadis) sesuai kesepakatan, biasanya berupa emas (wea).

Pete negi, rike nggiki
Pete: mengikat. Negi: kuat. Rike: mengikat. Nggiki: rapat. Pete negi, rike nggiki artinya mengikat kuat dan rapat serta tak terlepaskan. Tahap ini merupakan penguatan hubungan cinta laki dan perempuan yang diberi dengan tanda ikatan berupa cincin emas dan kalung emas. Cincin dan kalung itu adalah lambang kesetiaan yang diserahkan oleh pihak laki-laki (weta-ane).

Kuni dudu
Kuni : menyuruh atau memerintah. Dudu : jangan takut, jangan segan. Kuni dudu berarti menyuruh, jangan takut-memerintah jangan segan. Tahap ini  memberi keluasan kepada laki-laki dan perempuan sudah bebas untuk boleh pergi pulang ke rumah perempuan atau laki-laki. Keluarga laki-laki boleh menyuruh atau mengatur anak perempuan itu sesuai dengan kehendak mereka begitupun sebaliknya anak perempuan boleh diatur dan disuruh untuk kerja sesuatu oleh keluarga laki-laki. Tapi tahap ini tidak memberi keluasan bagi mereka berdua untuk hidup bersama sebagai suami-isteri. Tahap ini sering disalahtafsirkan secara salah oleh masyarakat rajawawo sehingga sering disamakan dengan kawin pintas.

Weka tee, soro zani.
Weka : membentang atau membuka.Tee : tikar. Soro: menaruh. Zani: bantal. Weka tee, soro zani berarti membentang tikar dan menaruh bantal. Pihak yang berhak membentang tikar dan bantal yaitu dari “puu-kamu”(om si gadis).Tikar dan bantal ini juga pemberian dari  puu-kamu itu sendiri. Tee-zani adalah symbol rahim .Tahap ini adalah pengresmian perkawinan secara sah oleh puu-kamu sebagai tokoh kuncinya. Pada tahap ini anak-laki dan anak perempuan boleh mulai tidur bersama sebagai suami-isteri dan rahim si gadis boleh dibuka oleh si laki-laki secara sah menurut adat. Inilah puncak dari proses perkawinan adat itu. Pada kesempatan ini, sebagai tanda sahnya perkawinan  ditunjukkan lewat pemberian barang belis berupa gading (toko), kerbau (eko) dan emas (wea) untuk puu-kamu.

Bhanda mere
Bhanda : kaya. Mere : besar. Tahap ini adalah pesta besar. Pengresmian perkawinan pada tahap “weka tee-soro zani” dikukuhkan secara social melalui “bhanda-mere) ini. Tahap ini bisa dirincikan lagi atas beberapa bagian beserta pemberian belisnya.
Mbuku ine-baba: Mbuku: belis. Ine-baba: bapa-mama.Tahap ini juga terjadi pemberian belis khusus untuk orangtua dari perempuan. Untuk bapa dari si gadis berupa gading (wesa/toko) dan kerbau (eko) sedangkan untuk mama dari si gadis (ine) berupa emas murni 10 biji (wea tua).
Mbuku Puu-kamu : Pemberian belis untuk omnya si gadis. Pada tahap ini puu-kamu (om) akan melakukan seremoni “zeka-ae”. Zeka: siram.Ae: air. Zeka-ae: menyiram anak perempuan dan anak laki-laki dengan air jernih. Belis untuk adat “zeka-ae” ini yaitu gading satu batang (sa toko).
Mbuku Uta-nua: Mbuku: pembelisan. Uta: sayur. Nua: kampong. Belis ini berfungsi untuk memberi makan kepada orang se kampong dalam perjamuan bersama sebagai tanda syukur dam kegembiraan. Pemberian belis dalam bentuk kamba bhanda (kerbau besar) dan untuk pensyahan perkawinan secara sosial dalam bentuk “juju” (membuka kelamin perempuan) dalam bentuk satu batang gading (sa toko). Dan untuk mama  si gadis supaya bisa mengambil bagian dalam perjamuan  makan daging kerbau uta-nua itu, dari pihak laki-laki memberi belis khusus yang disebut “kangge-weri”. Kangge: buka/memisahkan. Weri: mulut. Barang belis ini biasanya berupa emas 30 biji.
Mbuku ndoa-ine/ ndoa baba/ ari kae: Ndoa : kembar/kakak adik mama/kakak adik bapa/ kakak adik dari si gadis. Pihak laki-laki memberikan belis juga untuk pihak-pihak ini sesuai dengan kesanggupan.

Tu dhu, nawu jeka
Tu : menghantar, dhu: sampai/tiba. Nawu: selamanya.Jeka : sampai.Tu dhu, nawu jeka berarti menghantar sampai selama-lamanya. Tahap ini pihak keluarga perempuan memberi kehidupan untuk anak perempuan mereka dengan memberi pakaian (zuka-zawo), makanan (are guni), tikar bantal (tee-zani) dan kelengkapan lain untuk hidupan selanjutnya di rumah tangga yang baru. Setelah itu mereka menghantar secara resmi anak gadis mereka ke rumah laki-laki (suaminya).Tahap ini terjadi sesudah malam ketiga yang dihitung mulai malam pengresmian perkawinan adat (weka tee-soro zani) dan juga sesudah adat “zeka-ae”. Pada saat ini pula ada pemberian barang belis berupa mbuku nai-sao. Nai: naik/masuk. Sao: rumah. Nai sao: masuk rumah laki-laki. Dengan demikian anak perempuan secara resmi pindah marga dari marga asal dan masuk ke marga laki-laki mengikuti garis keturunan suaminya. Pengresmian menjadi anggota marga baru yang ditandai dengan pemberian barang belis berupa satu batang gading (sa toko) atau emas (wea) atau kerbau (eko).

Perkawinan Ana Aze
Ana: Anak. Aze: bertanya. Ana Aze: bertanya kepada anak. Perkawinan ana aze adalah sistem perkawinan melalui proses peminangan (aze). Keluarga pihak laki-laki melalui delegasi (utusan) datang melamar anak gadis pada pihak kae-embu. Kae: kakak. Embu: nenek. Perkawinan ini terjadi dalam proses pemilihan jodoh; apakah anak yang pilih orangtua ikut dukung ataupun orangtua yang pilih dan anak ikut dukung. Perkawinan ini  terjadi untuk menjaga martabat dan harga diri kedua anak yang akan menikah maupun harkat dan martabat keluarga. Keluarga sudah terlibat sejak awal proses pemilihan jodoh.
Pada umumnya proses dan pembelisan perkawinan melalui peminangan (ana-aze) sama dengan proses perkawinan “ana dhei dhato atau nai lapu ja”. Perbedaannya hanya pada  proses awalnya saja. Proses awal perkawinan ana-aze sebagai berikut:

Ono muku, rina tewu
Ono : meminta. Muku : pisang. Rina: meminta. Tewu: tebu. Ono muku rina tewu berarti meminta pisang dan tebu. Ono dan rina adalah padanan kata yang berarti meminang atau meminta. Muku dan tewu adalah symbol pribadi anak gadis yang akan dipinang. Meminang berarti melalui proses sederajat dan terhindar dari pemaksaan kehendak dari pihak manapun. Untuk mendapat “muku dan tewu” harus melalui proses perjuangan dan membutuhkan banyak pengorbanan. Pemberian belis pada awal perkawinan ini adalah emas murni (wea asli).
Teo muku-tanda tewu
Teo : gantung. Tanda: larangan. Teo-tanda: gantung larangan. Tanda ini menunjukan  bahwa si gadis (muku-tewu) sudah ada pemiliknya dan jangan diberikan pada orang lain. Setelah proses awal “ono muku-rina tewu”, diterima dan disetujui oleh  si gadis dan orangtuanya maka dilanjutkan dengan  tahap kedua ini. Pihak laki-laki akan membawa belis (mbuku teo muku-tanda tewu) berupa emas murni sesuai kesepakatan.

So’I ruu-wenda tanda
So’I : mengangkat, melepaskan. Wenda : menarik untuk melepaskan.Soi-wenda : padanan kata yang artinya sama yaitu menarik dan melepaskan. Ruu : larangan. Tanda: tanda: Ruu-tanda: tanda larangan. “So’I ruu-wenda tanda” berarti pihak laki-laki melepaskan tanda larangan (ruu) dan memulai proses adat selanjutnya. Dari pihak laki-laki memberikan belis berupa satu batang gading (sa toko) dan emas (wea).

Negi ate ine-baba
Negi : menguatkan. Ate : hati. Ine-baba: bapa-mama si gadis. Negi ate ine-baba : menguatkan hati orangtua si gadis bahwa anak gadis mereka sudah memiliki tunangan yang resmi. Orangtua tidak merasa ragu lagi. Pihak laki-laki (weta-ane)  memberikan belis sebagai tanda kekuatan kepada pihak perempuan (kae-embu) bahwa mereka sungguh-sungguh mau mengambil anak gadis menjadi isteri dari anak laki-laki mereka. Proses selanjutnya seperti “ana dhei dhato” yaitu kiri pipi-mbinge inga, Pete negi rike nggiki, kuni dudu, weka tee-soro zani, Bhanda mere, tu dhu-nawu jeka.

Tulisan Terbaru

Sera Diri – Salah satu Tahap Perkawinan Tana Zozo.

Ilustrasi dari internet   “saya cintau dengan kau e…” “hmmm… gombal” “Tidak e. Serius” “kalo serius buktinya mana?” “bukti apa? Be...